Manajemen Sumber Daya Manusia Puskesmas
Pengertian
Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Puskesmas adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengembangan, dan pengendalian seluruh tenaga kerja di Puskesmas. Tujuannya adalah memastikan tenaga kesehatan dan staf administratif bekerja secara efektif, efisien, dan profesional untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.
Tujuan
Tujuan Manajemen SDM Puskesmas meliputi:
- Menjamin ketersediaan tenaga kesehatan dan staf yang kompeten.
- Meningkatkan produktivitas dan kinerja tenaga kerja.
- Mendukung akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme Puskesmas.
- Meningkatkan kepuasan kerja dan kesejahteraan staf.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup Manajemen SDM Puskesmas mencakup perencanaan tenaga kerja, rekrutmen, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, pengelolaan administrasi, serta pemberian penghargaan dan disiplin sesuai regulasi yang berlaku.
Perencanaan SDM
Menentukan jumlah, jenis, dan kompetensi tenaga kerja yang dibutuhkan untuk menjalankan program dan pelayanan Puskesmas secara optimal.
Pengembangan dan Pelatihan
Memberikan pelatihan, bimbingan, dan program pengembangan kompetensi untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan profesionalisme tenaga kerja.
Penilaian dan Pengendalian Kinerja
Melakukan evaluasi kinerja secara berkala, memberikan umpan balik, serta menetapkan tindakan korektif atau penghargaan sesuai hasil penilaian.
Pemanfaatan SDM
Menyusun strategi penempatan dan pemanfaatan tenaga kerja yang tepat, agar program dan pelayanan Puskesmas dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Kesimpulan
Penerapan Manajemen SDM yang baik di Puskesmas menjamin tenaga kerja berkualitas, efisien, dan profesional, mendukung akuntabilitas, pelayanan prima, dan pencapaian tujuan kesehatan masyarakat.
