Manajemen Sarana dan Prasarana Puskesmas
Pengertian
Manajemen Sarana dan Prasarana Puskesmas adalah proses pengelolaan, pemeliharaan, dan pengawasan seluruh fasilitas, peralatan, dan infrastruktur yang digunakan dalam operasional Puskesmas. Tujuannya adalah memastikan sarana dan prasarana selalu dalam kondisi siap pakai, aman, dan mendukung pelayanan kesehatan yang optimal.
Tujuan
Tujuan Manajemen Sarana dan Prasarana Puskesmas adalah:
- Menjamin keamanan dan ketersediaan dokumen penting.
- Meningkatkan efisiensi pencarian dan pemanfaatan arsip.
- Mendukung akuntabilitas dan transparansi Puskesmas.
- Membantu kelancaran pelaksanaan program dan pelayanan kesehatan.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup Manajemen Sarana dan Prasarana Puskesmas mencakup pengadaan, perawatan, dan pemantauan fasilitas kesehatan, peralatan medis, inventaris, serta infrastruktur pendukung sesuai standar dan regulasi yang berlaku.
Pengadaan Sarana dan Prasarana
Melakukan perencanaan dan pengadaan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk mendukung kegiatan dan pelayanan Puskesmas secara efektif dan efisien, baik melalui pembelian, hibah, atau kerjasama dengan pihak terkait.
Pemeliharaan dan Perawatan
Menyusun program pemeliharaan rutin dan perbaikan sarana serta prasarana agar tetap berfungsi dengan baik, aman digunakan, dan memperpanjang umur pemakaian fasilitas.
Pengendalian dan Monitoring
Melakukan pengawasan dan pemantauan berkala terhadap kondisi sarana dan prasarana, memastikan ketersediaan inventaris, serta mengambil tindakan korektif jika terjadi kerusakan atau kekurangan fasilitas.
Pemanfaatan Sarana dan Prasarana
Mengoptimalkan penggunaan fasilitas, peralatan, dan infrastruktur Puskesmas agar mendukung pelayanan kesehatan yang maksimal serta kegiatan operasional berjalan lancar.
Kesimpulan
Penerapan Manajemen Sarana dan Prasarana yang baik menjamin fasilitas Puskesmas selalu siap pakai, aman, dan efisien, mendukung kualitas layanan, akuntabilitas, dan pencapaian tujuan kesehatan masyarakat.
