Manajemen Keuangan dan Aset Puskesmas
Pengertian
Manajemen Keuangan dan Aset Puskesmas adalah proses perencanaan, pengelolaan, pengendalian, dan pelaporan keuangan serta pengelolaan aset milik Puskesmas. Tujuannya adalah memastikan penggunaan dana dan aset secara efisien, transparan, dan akuntabel untuk mendukung pelayanan kesehatan.
Tujuan
Tujuan Manajemen Keuangan dan Aset Puskesmas adalah:
- Menjamin keamanan dan ketersediaan dokumen penting.
- Meningkatkan efisiensi pencarian dan pemanfaatan arsip.
- Mendukung akuntabilitas dan transparansi Puskesmas.
- Membantu kelancaran pelaksanaan program dan pelayanan kesehatan.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup Manajemen Keuangan dan Aset Puskesmas mencakup perencanaan anggaran, pengelolaan kas, pencatatan dan pelaporan keuangan, pengelolaan aset tetap dan inventaris, serta pengendalian penggunaan dana dan aset sesuai regulasi.
Perencanaan Keuangan dan Aset
Menyusun rencana anggaran dan strategi pengelolaan aset untuk memastikan dana digunakan secara efisien dan aset Puskesmas dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung operasional dan program kesehatan.
Pengendalian dan Pemantauan
Melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana dan aset, memastikan akurasi pencatatan, serta mencegah penyalahgunaan atau kerusakan aset melalui prosedur kontrol internal yang baik.
Pemanfaatan dan Pelaporan
Mengoptimalkan pemanfaatan aset dan sumber daya keuangan, menyusun laporan keuangan dan aset secara transparan, serta menyediakan informasi akurat untuk pengambilan keputusan dan evaluasi kinerja.
Kesimpulan
Penerapan Manajemen Keuangan dan Aset yang baik menjamin penggunaan dana dan aset Puskesmas secara efisien, transparan, dan akuntabel, mendukung kelancaran operasional, kualitas layanan, dan pencapaian tujuan kesehatan masyarakat.
